Kebijakan Mutu
6 Kebijakan Mutu KAN Jabung Syariah Jawa Timur
Pertama
Meningkatkan Taraf Hidup Anggota dengan Cara Memenuhi Kebutuhan Mereka Dalam Arti Ekonomi, Sosial, Budaya, Lingkungan & Teknologi
Keempat
Menyediakan Sarana Produksi yang Dibutuhkan Oleh Anggota, Berperan Aktif Dalam Proses Produksi, Serta Membantu Proses Pemasarannya
Kedua
Meningkatkan Kualitas Hidup Karyawan dengan Membantu Terpenuhinya Kebutuhan Hidup, Rasa Aman, & Jaminan Masa Depan
Kelima
Meningkatkan Daya Beli Anggota dengan Cara Mendorong Pertumbuhan Skala Usahanya & Perbaikan Manajemen Keuangan Keluarga
Ketiga
Melakukan Perbaikan & Mengembangkan Secara Terus Menerus Terhadap Sumber Daya Manusia & Manajemen Sistem Menuju Terbentuknya Budaya Organisasi, Guna Meningkatkan Benefit & Produktivitas
Keenam
Menjalankan Unit Usaha Agri dan Penunjangnya Secara Profesional dengan Menyediakan Produk Berkualitas & Memberikan Pelayanan Prima