Unit Susu Olahan merupakan salah satu unit yang berada di bawah Divisi Manufaktur yang didirikan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi ketergantungan terhadap Industri Pengolahan Susu. Melalui Unit Susu Olahan, diharapkan mampu menyerap produksi susu anggota untuk diolah menjadi produk susu olahan berkualitas, sehingga mampu memberikan tambahan nilai bagi anggota. Pada perkembangannya Susu Olahan yang memiliki produk dengan hark merek “JABMilk” ini telah mampu menghasilkan produk susu olahan yang telah bersertifikasi halal.
Koperasi Agro Niaga Jabung adalah sebuah koperasi dengan bisnis inti sapi perah, beranggotakan lebih kurang 2500 peternak sapi perah yang menghasilkan susu sapi berkualitas. Untuk memberikan harga yang kompetitif ditingkat peternak maka KAN Jabung membentuk Unit Susu Olahan yang harapanya dapat menciptakan produk olahan susu yang bergizi tinggi dan berstandart nasional.
Diawali dari kedatangan mesin bath pasteurisasi dan mesin homogenizer ditahun 2008 kemudian dilanjutkan dengan trial produksi untuk menemukan formulasi yang sesuai akhirnya diproduksilah susu pasteurisasi dengan brand “Milk KAN”.
Tahun 2013 perbaikan dan pengembangan yang terus menerus dilakukan mulai dari pendaftaran ijin edar BPOM sampai dengan perubahan brand identitas produk dari “ MILK KAN “ diganti menjadi nama baru yaitu “ JAB MILK”.
Sederhananya, JAB MILK ingin selalu dapat hadir menjadi solusi membantu kita semua untuk tetap memilih minuman susu yang sehat, segar dan halal.
Kami akan tetap selalu berinovasi untuk lebih maju dan berkembang dengan tetap fokus pada kualitas produk. Jaminan kualitas dan kehalalan produk JABMILK telah dituangkan di dalam Kebijakan yang tersebut dibawah ini
Kontak : Hotline Jabmilk : 0822-4414-4459